Sabtu, 29 Maret 2014

Artikel2



Mengenai Klien dan Konselor, Blocher (1966) mengemukakan ciri-cirinya untuk memberikan antara konseling dan psikoterapi sebagai berikut:
1.  Klien yang menjalani konseling tidak digolongkan sebagai penderita penyakit jiwa, tetapi dipandang sebagai seseorang yang mampu memilih tujuan-tujuannya membuat keputusan dan secara umum bisa bertanggung jawab terhadap perbuatannya sendiri dan terhadap hari depannya.
2.      Konseling dipusatkan pada keadaan sekarang dan yang akan datang.
3.   Klien adalah klien dan bukan pasien. Konselor bukanlah tokoh otoriter namun adalah seorang “pendidik” dan “mitra” dari klien dalam melangkah bersama untuk mencapai tujuan.
4.    Konselor tidaklah netral secara moral atau tidak bermoral, melainkan memiliki nilai-nilai, perasaan dan normanya sendiri, meskipun konselor tidak perlu memaksakan hal ini kepada kepada klien, namun ia juga tidak menurutinya.
5.      Konselor memusatkan pada perubahan perilaku, tidak hanya menumbuhkan pengertian.

Perbedaan mengenai metode kemudian diringkas oleh Stefflre & Grant (1972) sebagai berikut: Konseling ditandai oleh jangka waktu yang lebih singkat, lebih sedikit waktu pertemuannya, lebih banyak melakukan evaluasi psikologis, lebih memperhatikan masalah sehari-hari klien, lebih memfokuskan pada aktivitas kesadaran, lebih memberikan nasihat, kurang berhubungan dengan transferens, lebih menekankan pada situasi yang riil, lebih kognitif dan berkurang intensitas emosi.


Perbedaan Konseling dan psikoterapi dikutip uraian dari Brammer & Shostrom (1997) dan Thompson & Rudolph (1983) dibawah ini:
Brammer & Shostrom (1997) mengemukakan bahwa:
1.  Konseling ditandai oleh adanya terminologi seperti: “educational, vocational, supportive, situational, problem solving, conscious, awareness, normal, present-time, dan short term”.
2. Sedangkan psikoterapi ditandai oleh: “supportive (dalam keadaan krisis), reconstructive, depth emphasis, analytical, focus on the past, neurotics and other severe emotional problem and longterm”.
Perbedaan Konseling dan Psikoterapi disimpulkan Pallone (1997) dan Patterson (1973) yang dikutip oleh Thompson & Rudolph (1983) sebagai berikut:

Sumber: Gunarsa, Singgih. 2007. Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: PT Ikrar Mandiriabadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar